LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang sopir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi karena mengendarai truk pasir ugal-ugalan hingga body truk oleng. Aksi pelaku menyalahi aturan dan membahayakan pengemudi lainnya. <br /> <br />Sebuah video memperlihatkan sopir mengendarai truk pasir secara ugal-ugalan di Jalan Raya Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten. Video ini viral media sosial dan menuai kecaman dari warganet. <br /> <br />Atas dasar video itu, polisi langsung mengidentifikasi dan mengetahui pengemudi truk tersebut. Kurang dari 2 jam, polisi dapat menangkap sopir truk ugal-ugalan atas nama Saiful Ulum. Kepada polisi, ia beralasan mengemudi kencang karena buru-buru takut banjir lahar hujan semeru datang. <br /> <br />Baca Juga Viral di Media Sosial, Sopir Truk Kapten Oleng Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/176055/viral-di-media-sosial-sopir-truk-kapten-oleng-ditangkap-polisi <br /> <br />Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan bahwa selain ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, sopir truk juga tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM. <br /> <br />Selanjutnya polisi memanggil pemilik truk agar mencari sopir yang mengemudi dengan benar dan mematuhi aturan lalu lintas. <br /> <br /> <br /> <br />#sopirtruk #trukoleng #ugalugalan #trukpasir #polreslumajang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378595/mengemudi-ugal-ugalan-sopir-truk-oleng-ditangkap-polisi
