JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi fortuner, berinisial GR sebagai tersangka dalam insiden perusakan dan pengancaman. <br /> <br />Sebelumnya, aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan GR pada Minggu (12/2) dini hari, tersebar di media sosial. <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan tersangka nekat merusak mobil dan mengancam karena emosi usai ditegur korban. <br /> <br />Kapolres menambahkan saat kejadian tersangka dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. <br /> <br />Baca Juga Aktivis Perempuan Beberkan Faktor Pendukung Hakim Tak Bahas Kekerasan Seksual Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/378625/aktivis-perempuan-beberkan-faktor-pendukung-hakim-tak-bahas-kekerasan-seksual-putri-candrawathi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378627/jadi-tersangka-perusakan-dan-pengancaman-pengemudi-fortuner-minta-maaf