JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah proses panjang pengadilan, nasib sang penguak fakta akan terjawab, pada hari ini (15/02). <br /> <br />Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpantau ramai oleh pendukung Eliezer yang telah antre untuk masuk dan menyaksikan persidangan. <br /> <br />Hakim akan menjatuhkan putusan bagi Richard Eliezer, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Publik pun bertanya-tanya, berapa tahun vonis yang akan diberikan bagi Eliezer? <br /> <br />Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabrat, Kamarudin Simanjuntak menyebut peran Eliezer sebagai penguak fakta membuatnya layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan hukuman. <br /> <br />Baca Juga Jelang Vonis Richard Eliezer: LPSK Harap Sikap Progresif Hakim, Singgung Peran Justice Collabolator di https://www.kompas.tv/article/378676/jelang-vonis-richard-eliezer-lpsk-harap-sikap-progresif-hakim-singgung-peran-justice-collabolator <br /> <br />Meski demikian, pelatuk yang ia tarik hingga berujung tewasnya Yosua, tetap tak boleh dilupakan. <br /> <br />Sehingga akan sulit bagi Eliezer untuk dibebaskan sepenuhnya dari jerat hukum. <br /> <br />Meski hanya berupa harapan, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy optimistis hakim akan mempertimbangkan konsistensi kliennya dalam menguak kebenaran. <br /> <br />Apalagi, Ronny menyebut Eliezer masih muda dan memiliki masa depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378689/situasi-jelang-sidang-vonis-pendukung-eliezer-terpantau-antre-untuk-masuk-ke-pn-jaksel
