JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini (15,02) Majelis Hakim menuntut terdakwa Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Majeis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023. <br /> <br />Baca Juga Jelang Sidang Vonis Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Angkat Topi sama DIa! di https://www.kompas.tv/article/378756/jelang-sidang-vonis-eliezer-kamaruddin-simanjuntak-saya-angkat-topi-sama-dia <br /> <br />Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa sebelumnya. <br /> <br />Sebelumnya, Richard Eliezer telah dituntut Jaksa untuk dihukum penjara selama 12 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378762/breaking-news-detik-detik-hakim-jatuhi-vonis-1-tahun-6-bulan-untuk-richard-eliezer
