JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan proses pergolakan batin yang dialami Eliezer, mulai dari awal hingga akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. <br /> <br />Ronny juga berterima kasih pada LPSK yang telah mengawal, mendampingi dan membantu mengamankan Eliezer selama persidangan, dan menilai keadilan sungguh-sungguh hadir dalam persidangan. <br /> <br />Baca Juga Orang Tua Richard Eliezer Sampaikan Terima Kasih ke Keluarga Yosua Usai Sidang Vonis Anaknya di https://www.kompas.tv/article/378816/orang-tua-richard-eliezer-sampaikan-terima-kasih-ke-keluarga-yosua-usai-sidang-vonis-anaknya <br /> <br />Setelah sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terdakwa Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Majeis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023. <br /> <br />Kuasa Hukum Richard Eliezer juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah mengawal kasus ini sejak awal. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378828/richard-eliezer-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara-ronny-talapessy-ini-kemenangan-kita-bersama