BLITAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di Blitar tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih pelajar. Aksi bejat pelaku dilakukan sudah beberapa kali di rumah korban. <br /> <br />Korban yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar tersebut menjadi korban pencabulan pelaku sejak beberapa bulan lalu. menurut pelaku aksi bejatnya sudah dilakukan beberapa kali. <br /> <br />Untuk melancarkan aksinya pria 29 tahun itu selalu memaksa dan juga mengancam korban. saat beraksi pelaku juga dalam pengaruh minuman keras. <br /> <br />Kini pelaku dijerat pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#cabul #pelajar #anak #miras #bawahumur #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378929/terpengaruh-miras-pria-cabuli-adik-ipar-berkali-kali
