JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD bertepuk tangan saat hakim bacakan vonis 1,5 tahun penjara pada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Melalui video yang Mahfud unggah di Instagram, ia dan rekan menyaksikan langsung tayangan sidang vonis Eliezer melalui TV. <br /> <br />Ia mengaku senang dan bersyukur atas putusan hakim dalam kasus yang menyeret eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini. <br /> <br />Baca Juga Terungkap yang Disampaikan Richard Eliezer pada Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun di Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/378940/terungkap-yang-disampaikan-richard-eliezer-pada-pengacara-usai-divonis-1-5-tahun-di-kasus-sambo <br /> <br />"Saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim pada Eliezer," ucap Mahfud, Rabu (15/2). <br /> <br />"Putusannya menjadi sangat logis, dan tentu bagi saya berkemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan maysarakat, kemudian progresif," lanjutnya. <br /> <br />"Dia memperhatikan public common sense, konstruksi putusannnya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Sulit untuk dibantah, perspektif yang digunakan," <br /> <br />Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara atau 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378953/mahfud-md-tepuk-tangan-saat-hakim-vonis-eliezer-1-5-tahun-tidak-tahu-mengapa-saya-gembira
