Ini Ciri-ciri Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas <br /><br />Sebanyak 5 (lima) golongan peserta BPJS Kesehatan ditetapkan tidak dapat naik kelas perawatan di Rumah Sakit. Hal ini dilandasi adanya aturan baru yang wajib dipahami seluruh peserta BPJS Kesehatan khususnya kelas 3. <br /> <br />Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 3 ditetapkan tak dapat naik kelas perawatan. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan aturan itu telah lama berlaku. <br /><br />Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/news/2023/02/15/110840/ini-ciri-ciri-peserta-bpjs-kesehatan-yang-tidak-bisa-naik-kelas <br /><br /><br /><br />#BPJSKesehatan #Pemerintah <br /><br />Pengisi Suara / Video Editor: Juve / Noor <br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom <br /><br />