JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan biaya haji tahun 2023 ditetapkan malam ini yakni sebesar Rp 49,8 Juta, Rabu (15/2/2023). <br /> <br />Kemarin pembahasan berlangsung alot sehingga keputusan ditunda hingga hari ini. <br /> <br />Anggota Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, Panja Komisi VIII mengusulkan biaya haji di bawah Rp 50 juta, namun pemerintah sempat mengusulkan di angka Rp 69 juta. <br /> <br />Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI, Farid Aljawi menyebut kenaikan biaya ibadah haji harus rasional, sehingga tidak memberatkan calon jemaah. <br /> <br />Baca Juga Ayah Ibu Eliezer Menilai Hakim Sudah Sangat Adil Putuskan Vonis untuk Eliezer di https://www.kompas.tv/article/379013/ayah-ibu-eliezer-menilai-hakim-sudah-sangat-adil-putuskan-vonis-untuk-eliezer <br /> <br />Pekan lalu, Wakil Presiden Ma'ruf amin mengungkapkan alasan Kementerian Agama mengusulkan rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2023 sebesar Rp 69 juta. <br /> <br />Ma'ruf mengatakan, selama ini subsidi untuk biaya haji terlalu besar yakni sebanyak 59%. <br /> <br />Kementerian Agama mengusulkan, biaya rata-rata penyelengaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta. <br /> <br />Dari jumlah ini, pemerintah mengusulkan kepada DPR biaya haji yang dibebankan ke jemaah sebesar 70% dari biaya rata-rata BPIH, yakni Rp 69,1 juta. <br /> <br />Tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota haji yang hampir sama dengan sebelum pandemi yakni sebanyak 221.000 jemaah haji. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379019/ketok-palu-pemerintah-tetapkan-biaya-haji-2023-rp-49-8-juta