KAB. BANDUNG BARAT, KOMPASTV - Kepala Staf Presiden Moeldoko tanggapi vonis yang diberikan pada para terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo. <br /> <br />Moeldoko saat ditemui menyebut hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik. <br /> <br />Vonis yang diberikan pada para terdakwa dinilai Moeldoko telah memenuhi harapan masyarakat. <br /> <br />Baca Juga Tangis Ronny Talapessy Pecah Usai Hakim Vonis Eliezer 1,5 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/378961/tangis-ronny-talapessy-pecah-usai-hakim-vonis-eliezer-1-5-tahun-penjara <br /> <br />"Hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik, harapan masyarakat terpenuhi," ucap Moeldoko, Rabu (15/2). <br /> <br />Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Sementara itu, Richard Eliezer yang berperan sebagai justice collaborator dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379016/kepala-staf-presiden-moeldoko-soal-vonis-ferdy-sambo-cs-harapan-masyarakat-terpenuhi
