MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek daring menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah juru parkir di kota Medan, aksi penganiayaan korban terekam kamera CCTV. <br /> <br />Korban dikeroyok sesaat setelah memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sekip Medan, saat itu korban diminta untuk mengubah arah penguncian sepeda motor. <br /> <br />korban yang saat kejadian sedang menunggu orderan makanan kemudian terlibat cekcok dengan pelaku yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. <br /> <br />Pelaku yang kini telah ditangkap terancam dipenjara selama 7 tahun dijerat dengan pasal 351 junto pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama - sama. Polisi juga memburu pelaku lain. ( #) <br /> <br />#ojol #medan #sumaterautara #jukir #keroyok #ditangkp #keroyok <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379226/gara-gara-parkir-jukir-keroyok-ojol
