JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menggelar sidang komisi kode etik profesi terhadap Eliezer. <br /> <br />Dalam sidang ini, nantinya nasib karier Eliezer di Polri akan ditentukan. <br /> <br />Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, selanjutnya Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang komisi kode etik profesi di kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Soal Nasib Eliezer di Polri Usai Dijatuhi Vonis, Propam Akan Gelar Sidang Kode Etik di https://www.kompas.tv/article/379353/soal-nasib-eliezer-di-polri-usai-dijatuhi-vonis-propam-akan-gelar-sidang-kode-etik <br /> <br />Putusan pengadilan nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang komisi kode etik. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya terbuka untuk mempertimbangkan kelanjutan karier Eliezer di kepolisian, termasuk peluang Eliezer kembali ke Brimob. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379402/jawaban-kapolri-listyo-sigit-saat-ditanya-soal-nasib-karier-eliezer-di-polri