JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret puluhan anggota Polri. <br /> <br />Tercatat ada 65 polisi yang diperiksa inspektorat khusu Polri. <br /> <br />Baca Juga Mungkinkah Sanksi Eliezer Juga Ringan di Persidangan Kode Etik Polri? di https://www.kompas.tv/article/379680/mungkinkah-sanksi-eliezer-juga-ringan-di-persidangan-kode-etik-polri <br /> <br />Dari 65 yang diperiksa, 3 diantaranya berpangkat jenderal yakin Ferdy Sambo, Hendra Kurniawa, dan juga Benny Ali. <br /> <br />Mereka didungga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Dari 65 yang diperiksa sebanyak 31 polisi terbukti melanggar kode etik karena terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Yosua. <br /> <br />Dari 31 polisi yang langgar etik terdapat 3 terpidana pembunuhan yosua, 6 terdakwa perintangan penyidikan. <br /> <br />dan ke-31 polisi yang melanggar kode etik mendapat sanksi mulai dari turun jabatan hingga pemecatan secara tidak hormat. <br /> <br />Anak buah Ferdy Sambo satu per satu buka suara di hadapan hakim. <br /> <br />Saat hadir sebagai saksi Sambo, mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap jenderal bintang dua. Karier mereka hancur akibat dibohongi Ferdy Sambo. <br /> <br />Dari 31 polisi yang terbukti melanggar etik, polisi sebut angka itu bertambah 5 polisi yang diduga langgar kode etik. <br /> <br />Namun ke-5 polisi itu belum diketahui identitas dan statusnya sanksinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379688/tercatat-65-polisi-terseret-kasus-tewasnya-brigadir-yosua-yang-didalangi-oleh-sambo
