JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer sepertinya telah menjelma menjadi simbol kejujuran. Simbol keberanian untuk mengungkap kejujuran meskipun vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara punya dilema moral. <br /> <br />Eliezer adalah pembunuh rekannya Yosua Hutabarat, namun ia telah mengakui membunuh karena tak kuasa melawan perintah sang jenderal. <br /> <br />Eliezer panutan bukan untuk penembakan karena penembakan tidak bisa dibenarkan, karena penembakan itu mengakhiri kehidupan Yosua. <br /> <br />Akan tetapi Eliezer bisa saja jadi panutan karena keberaniannya mengakui perbuatan, menyatakan penyesalan dan mengungkap kebenaran dengan mengutamakan kejujuran. <br /> <br />Di republik ini kejujuran memang masih harus diperjuangkan. Diperjuangkan dengan risiko ditahan, diperjuangkan dengan risiko "tersingkir" dari kesatuan. <br /> <br />Bagi kelompoknya, Eliezer bisa saja ditempatkan sebagai pengkhianat kalau Eliezer tidak mengaku dan tetap setia pada Ferdy Sambo. <br /> <br />Bisa saja persidangan tidak akan terbuka dana tidak akan digelar. <br /> <br />Di sinilah dilema antara kesetiaan pada perintah atasan dan kejujuran untuk mengungkap penyimpangan. Biarlah dilema moral itu diperdebakan. <br /> <br />Pertanyaannya kemudian kemana Eliezer setelah divonis 1 tahun 6 bulan? <br /> <br />Baca Juga Mengapa Jaksa Tak Mau Revisi Tuntutan Eliezer? - OPINI BUDIMAN di https://www.kompas.tv/article/374912/mengapa-jaksa-tak-mau-revisi-tuntutan-eliezer-opini-budiman <br /> <br />Eliezer ditahan sejak 3 Agustus 2022, jika putusan hakim punya kekuatan hukum tetap Eliezer akan bebas 3 Februari 2024 atau bisa saja lebih cepat. Itu asumsinya, jaksa dan Eliezer tidak mengajukan banding. <br /> <br />Beruntunglah sehari setelah vonis dijatuhkan Kejaksaan Agung kemudian menyatakan bahwa jaksa tidak banding. <br /> <br />Eliezer pun menerima, artinya keputusan Eliezer telah mempunyai kekuatan hukum tetap. <br /> <br />Itu adalah akhir dari drama Eliezer, pihak keluarga Eliezer menaruh sebuah harapan agar Eliezer bisa kembali ke kesatuannya. <br /> <br />Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mendengar aspirasi dari keluarga Eliezer untuk kembalinya Eliezer ke anggota kepolisian. <br /> <br />Video Editro: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379812/kemana-eliezer-usai-divonis-1-5-tahun-akankah-kembali-jadi-anggota-polri-opini-budiman