DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi sepeda motor yang menabrak perempuan paruh baya di Depok, sebagai tersangka. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis, karena menabrak dan membuang korban yang ditabraknya. <br /> <br />Menurut polisi, motif pelaku membuang korban lantaran panik karena tidak punya uang untuk biaya pengobatan korban. <br /> <br />Polisi menyebut, tersangka sempat berniat membawa korban ke klinik terdekat, namun ia panik memikirkan biaya pengobatan yang harus ditanggungnya. <br /> <br />Tersangka dijerat tiga pasal berlapis dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun. <br /> <br />Dari rekaman CCTV terlihat pelaku sedang membawa korban kecelakaan dengan sepeda motornya. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Pelaku Tabrak Lari Buang Korban yang Kondisinya Memprihatinkan di https://www.kompas.tv/article/379940/detik-detik-pelaku-tabrak-lari-buang-korban-yang-kondisinya-memprihatinkan <br /> <br />Korban terlibat kecelakaan saat berboncengan motor, dengan temannya di turunan depan pusat perbelanjaan sekitar kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku sempat berjanji kepada teman korban, membawa korban ke rumah sakit. <br /> <br />Tapi bukannya menolong korban, pelaku justru membuang korban ke sebuah kebun kosong yang berjarak dua kilometer dari lokasi kejadian. <br /> <br />Korban meninggal dunia karena terlambat ditolong. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379959/tabrak-dan-buang-perempuan-paruh-baya-di-depok-pelaku-dijerat-pasal-berlapis
