<br /> <br />DENPASAR, KOMPAS TV - Satu tahun menjelang pemilu 2024, Bawaslu Propinsi Bali semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek. Tepat 14 Februari lalu, Bawaslu Propinsi Bali mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih. <br /> <br />Posko ini nantinya akan melayani pengaduan masyarakat, apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih. <br /> <br />Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan saat ini tahapan pemilu telah memasuki pencocokan data dan penelitian atau coklit. Pihaknya mengajak seluruh jajaran untuk siaga mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024. <br /> <br />Posko Kawal Hak Pilih ini, tidak saja ada di Bawaslu Propinsi Bali, namun juga dibuka di Bawaslu kabupaten/ kota di Bali. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#poskokawalhakpilih #bawaslubali #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380243/bawaslu-bali-dirikan-posko-kawal-hak-pilih