SUKOLILO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 residivis pencurian sepeda motor di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Keduanya tertangkap setelah aksinya terekam kamera pemantau. <br /> <br />Rekaman kamera pemantau berikut, tampak pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di Kawasan Klampis Ngasem Sukolilo, Surabaya. <br /> <br />Dari CCTV inilah, anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mampu menangkap pelaku di Jalan Dinoyo, tanpa perlawanan. <br /> <br />Dalam pemeriksaan terungkap, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor diantaranya dua kali di Wilayah Sukolilo dan tiga kali di Gunung Anyar. <br /> <br />Hasil curian mereka dijual kepada penadah di Madura. <br /> <br />Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, kunci letter t, obeng, hp, stnk dan dua sepeda motor. <br /> <br />Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Asosiasi Kucing Indonesia Palembang Gelar Kontes Kucing di Opi Mal Jakabaring di https://www.kompas.tv/article/380396/asosiasi-kucing-indonesia-palembang-gelar-kontes-kucing-di-opi-mal-jakabaring <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380397/polisi-tangkap-2-residivis-pencurian-sepeda-motor-di-surabaya