JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah adanya putusan vonis untuk Richard Eliezer pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kini Eliezer menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri untuk memastikan apakah Eliezer dapat kembali menjadi anggota Polri. <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri. <br /> <br />Menurutnya Eliezer dihukum selama 1 tahun 6 bulan tersebut menjadi peluang besar Eliezer untuk menjadi anggota Polri kembali. <br /> <br />Hal tersebut diatur oleh Peraturan Polisi Nomor 7 tahun 2022, dalam aturan tersebut hukuman yang diterima Eliezer tergolong tidak terlalu berat, sehingga mempunyai peluang besar untuk kembali ke Polri. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada peluang bagi Bharada Eliezer untuk menjadi anggota Polri setelah menjalani hukumannya. <br /> <br />Baca Juga Ternyata Inilah Alasan Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Sambo Cs... di https://www.kompas.tv/article/380427/ternyata-inilah-alasan-kejagung-ajukan-banding-atas-vonis-sambo-cs <br /> <br />Kapolri telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi untuk menentukan kelanjutan karier Eliezer di Polri. <br /> <br />Kompolnas pun menilai pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri akan jadi pertimbangan meringankan juga bagi Sidang Etik Eliezer. <br /> <br />Hingga saat ini sidang kode etik masih dalam persiapan proses administrasi dan lain lainya oleh Divisi Propam. <br /> <br />Apakah sang penguak fakta dalam kasus pembunuhan Yosua ini dapat terus mengabdi pada negara sebagai anggota Polri? atau karirnya terhenti pasca-vonis kasus pembunuhan Yosua? <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380428/kapolri-jenderal-listyo-sebut-eliezer-punya-peluang-besar-tetap-jadi-anggota-polri