JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi protes dari tim penasihat Teddy Minahasa, Kejaksaan Agung menyebut pergantian jaksa di sebuah persidangan adalah hal yang biasa terjadi. <br /> <br />Kejagung meminta hal ini tidak diperdebatkan. <br /> <br />Kejagung juga menegaskan pergantian ini tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Sebut Miliki Bukti Lengkap, Tiktoker John LBF Bantah Lakukan Penipuan! di https://www.kompas.tv/article/380589/sebut-miliki-bukti-lengkap-tiktoker-john-lbf-bantah-lakukan-penipuan <br /> <br />Sebelumnya, Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan keheranannya karena persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dihadiri jaksa yang menjadi penuntut umum dalam sidang Ferdy Sambo. <br /> <br />Pada majelis hakim Hotman meminta identitas para jaksa. <br /> <br />Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menyatakan pergantian personel Jaksa Penuntut Umum (JPU) sah dan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380590/hotman-protes-ada-jpu-sambo-kejagung-pergantian-jaksa-di-persidangan-hal-biasa