GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 60 klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo kembali dilakukan pendataan identitas oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo. <br /> <br />Pendataan identitas dilakukan dengan merekam kembali KTP elektronik yang hilang atau rusak. <br /> <br />Kepala Bapas Kelas Dua Gorontalo Dwi Arnanto menyebut, pendataan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bapas Gorontalo untuk menyempurnakan kembali identitas warga binaan. <br /> <br />Dwi berharap dengan penyempurnaan identitas kliennya tak hanya mendapatkan dokumen secara resmi kependudukan namun juga mendapatkan hak yang sama pada pemilihan umum mendatang. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir mengungkapkan, selain pendataan identitas KTP, pihaknya juga melayani pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak dari warga binaan pemasyarakatan. <br /> <br />Yusrianto menyebut, saat ini KTP elektronik di Kota Gorontalo tak sebagai bukti dokumen identitas diri namun sudah bisa dimanfaatkan di berbagai layanan publik lainnya. <br /> <br />Rencananya pendataan identitas klien Balai Pemasyarakatan Kelas dua Gorontalo akan dilakukan kepada 148 orang, pendataan akan dilakukan secara bertahap hingga ke kabupaten dan kota di Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br />#Jelang Pemilu <br /> <br />#Warga Binaan <br /> <br />#Bapas Gorontalo <br /> <br />#Identitas <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380812/menghadapi-pemilu-identitas-klien-bapas-gorontalo-didata-kembali
