JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai palu Hakim menjatuhkan Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara, sang Penguak Fakta ini, masih mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK). <br /> <br />LPSK masih wajib mengawal dan memberikan pengamanan selama Richard Eliezer masih berstatus terlindungi. <br /> <br />Ya, LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait mekanisme perlindungan seorang narapidana berstatus terlindung LPSK. <br /> <br />Soal perlindungan terhadap Eliezer, Pengacara Eliezer mengatakan bahwa pasca vonis tidak terlihat adanya ancaman untuk kliennya. <br /> <br />Penilaian LPSK soal pemberian perlindungan adalah bagaimana ke depannya Eliezer bisa kembali aktif di institusi Polri. <br /> <br />Kemarin (20/2), tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika Richard Eliezer. <br /> <br />Mereka berharap Eliezer bisa kembali menjadi anggota Polri. <br /> <br />TAMPAK menekankan peran Eliezer sebagai Justice Collaborator. <br /> <br />Hal ini menjadi alasan tampak mencabut laporannya. <br /> <br />Dalam program Kompas Malam, LPSK saat ini masih melakukan perlindungan secara melekat pada Eliezer. <br /> <br />LPSK juga berharap kapolri tak memberhentikan Eliezer sebagai anggota Polri, dalam Sidang Etik yang akan digelar. <br /> <br />LPSK juga menyarankan jika Eliezer nanti ditugaskan ke LPSK; ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan. <br /> <br />Sebelumnya, Richard Eliezer telah dijatuhi vonis satu tahun enam bulan karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. <br /> <br />Salah satu pertimbangan vonis ini adalah statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dan sebagai Penguak Fakta atau Justice Collaborator, dan mendapat perlindungan dari LPSK. <br /> <br />Sebelumnya, Jaksa menuntut Eliezer hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380865/jalani-vonis-1-tahun-6-bulan-penjara-richard-eliezer-masih-dalam-perlindungan-lpsk