Surprise Me!

Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ungkap Ada Kode ''Cari Lawan untuk Pembeli Sabu!

2023-02-22 175 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa yang digelar Senin (20/02) lalu. <br /> <br />Salah satu saksi dari kepolisian yang juga tersangka mengungkapkan, adanya kode menjual barang bukti narkoba yang disita. <br /> <br />Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, dua orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, salah satunya Aiptu Janto Situmorang. <br /> <br />Baca Juga Momen Jaksa Menyela Tanggapan Teddy Minahasa: Itu Pertanyaan Yang Mulia! di https://www.kompas.tv/article/380955/momen-jaksa-menyela-tanggapan-teddy-minahasa-itu-pertanyaan-yang-mulia <br /> <br />Selain Irjen Teddy, ada 4 anggota Polri lainnya yang menjadi tersangka kasus penjualan narkoba sitaan tersebut. <br /> <br />Kasus Irjen Teddy Minahasa menjadi kasus pertama seorang perwira tinggi Polri disidang karena kasus narkoba. <br /> <br />Irjen Teddy Minahasa dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal, hukuman mati. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381046/sidang-teddy-minahasa-saksi-ungkap-ada-kode-cari-lawan-untuk-pembeli-sabu

Buy Now on CodeCanyon