Surprise Me!

Sebut Ada Kemungkinan Richard Eliezer Ditugaskan di LPSK, Edwin Partogi: Seizin Kapolri

2023-02-22 19 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal perlindungan terhadap Eliezer, Pengacara Eliezer mengatakan, pasca vonis tidak terlihat adanya ancaman untuk kliennya. <br /> <br />Penilaian LPSK soal pemberian perlindungan adalah bagaimana ke depannya Eliezer bisa kembali aktif di institusi Polri. <br /> <br />Kemarin (20/2), Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika Richard Eliezer. <br /> <br />Mereka berharap Eliezer bisa kembali menjadi anggota Polri. <br /> <br />TAMPAK menekankan peran eliezer sebagai Justice Collaborator. <br /> <br />Hal ini menjadi alasan TAMPAK mencabut laporannya. <br /> <br />Dalam program Kompas Malam, LPSK saat ini masih melakukan perlindungan secara melekat pada Eliezer. <br /> <br />LPSK juga berharap Kapolri tak memberhentikan Eliezer sebagai anggota Polri, dalam sidang etik yang akan digelar. <br /> <br />LPSK juga menyarankan jika Eliezer nanti ditugaskan ke LPSK; ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan. <br /> <br />Sebelumnya, Richard Eliezer telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. <br /> <br />Salah satu pertimbangan vonis ini adalah statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dan sebagai Penguak Fakta atau Justice Collaborator <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380923/sebut-ada-kemungkinan-richard-eliezer-ditugaskan-di-lpsk-edwin-partogi-seizin-kapolri

Buy Now on CodeCanyon