JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer menjalani sidang kode etik Polri di gedung TNCC Mabes Polri, pada Rabu (22/2/2023). <br /> <br />Sebanyak delapan orang akan menjadi saksi di sidang etik Eliezer, namun dari delapan saksi lima tidak hadir termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. <br /> <br />"Sekarang saya akan menyampaikan saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang kode etik atas terduga Bharada E ada delapan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. <br /> <br />"Delapan ini yaitu satu saudara FS, kemudian saudara RR, kemudian saudara KM. Tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga Jadi Saksi, Ferdy Sambo cs Tak Bisa Hadir Langsung di Sidang Etik Richard Eliezer, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/381184/jadi-saksi-ferdy-sambo-cs-tak-bisa-hadir-langsung-di-sidang-etik-richard-eliezer-ini-alasannya <br /> <br />Alasannya, kata Ramadhan, Sambo hingga Kuat Maruf terkendala masalah perizinan. <br /> <br />"Tiga ini masalah perizinan ya, tentu melalui proses sementara kita butuh kecepatan," kata Ramadhan. <br /> <br />Meski begitu, keterangan dari ketiganya akan dibacakan di sidang etik Eliezer. <br /> <br />Ramadhan menyebut keterangan saksi yang dibacakan di sidang memiliki nilai yang sama dengan hadir secara langsung. <br /> <br />"Keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," jelasnya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381195/jadi-saksi-ferdy-sambo-cs-tidak-hadir-langsung-di-sidang-kode-etik-richard-eliezer-ini-sebabnya