Surprise Me!

Ekspresi Terdakwa Obstruction of Justice Jelang Vonis, Hendra Kurniawan Tersenyum

2023-02-23 31 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (23/2/2023). <br /> <br />Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo itu telah tiba di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Tampak Hendra Kurniawan tersenyum, sementara Arfi Rachman Arifin terunduk ketika berjalan menuju ruangan PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Link Live Streaming Sidang Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Kasus Obstruction of Justice di https://www.kompas.tv/article/381426/link-live-streaming-sidang-vonis-eks-anak-buah-ferdy-sambo-kasus-obstruction-of-justice <br /> <br />Seperti diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut 3 tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan. <br /> <br />Sementara Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan tahanan. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381429/ekspresi-terdakwa-obstruction-of-justice-jelang-vonis-hendra-kurniawan-tersenyum

Buy Now on CodeCanyon