JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini tiga anak buah Sambo akan menghadapi sidang putusan. <br /> <br />Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Arif Rachman Arifin menjadi mantan anak buah Sambo yang pertama kali menjakani sidang vonis pada hari ini. <br /> <br />Baca Juga Tiga Anak Buah Sambo Hadapi Vonis Hari Ini: Ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di https://www.kompas.tv/article/381386/tiga-anak-buah-sambo-hadapi-vonis-hari-ini-ada-hendra-kurniawan-agus-nurpatria-dan-arif-rachman <br /> <br />Sebelumnya, tepat pukul 9 pagi ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel. <br /> <br />Kuasa Hukum Hendra Hurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyebut kedua kliennya sudah pantas dibebaskan. <br /> <br />Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut jaksa penuntut umum, dengan hukuman 3 tahun penjara. <br /> <br />Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin, dituntut pidana 1 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381459/arif-rachman-arifin-jadi-terdakwa-pertama-yang-jalani-sidang-vonis-hari-ini
