JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini (23/02/23) terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Tak Hadiri Sidang Etik Bharada E di https://www.kompas.tv/article/381233/ini-alasan-ferdy-sambo-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-tak-hadiri-sidang-etik-bharada-e <br /> <br />Anak buah Ferdy Sambo Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara. <br /> <br />Sebelumnya, Arif dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Menurut jaksa ada tiga hal yang meringankan perbuatan Arif, yaitu mengakui dan menyesali perbuatan. <br /> <br />Selain itu, Arif yang masih muda juga masuk dalam pertimbangan hal yang meringankan tuntutan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381479/anak-buah-ferdy-sambo-arif-rachman-arifin-dovinis-10-bulan-penjara