MEDAN, KOMPAS.TV - Polemik kepemilikan lahan Taman Cadika Medan kembali mencuat. <br /> <br />Ahli waris dari pemilik lahan yang berada di Taman Cadika mendatangi Badan Pertanahan Nasional untuk meminta segera mengeluarkan sertifikat hak milik. <br /> <br />Menurut ahli waris, putusan Mahkamah Agung menyatakan hak kepemilikan lahan seluas 25 hektare yang berada di Taman Cadika Medan merupakan milik Jamuda Tampubolon. <br /> <br />Dalam putusan tersebut juga meminta BPN mencabut sertifikat hak pengelolaan lahan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Medan. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381541/polemik-kepemilikan-lahan-taman-cadika-medan-kembali-mencuat
