BANDUNG, celebrities.id - Prahara hukum yang menimpa afiliator quotex dan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan akhirnya mencapai ujung.<br /><br />Pengadilan Tinggi Bandung memvonis 8 tahun penjara dan aset berupa mobil mewah hingga rumah di perumahan elit disita oleh negara untuk dilelang.<br /><br />Doni terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang ITE dan TPPU.<br /><br /><br />Produser : Dea K.Charity<br />Kontributor: Dicky Wismara
