KOMPAS.TV - Terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara. <br /> <br />Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Sebelum sidang putusan dimulai, Terdakwa Surya Darmadi marah-marah di ruang sidang. <br /> <br />Surya Darmadi mengaku dipaksa mencabut praperadilan tahun lalu. <br /> <br />Baca Juga Kasus Anak Pejabat Pajak Jadi Sorotan, Dirjen Pajak Khawatir Seluruh Pegawai Pajak Kena Imbas di https://www.kompas.tv/article/381701/kasus-anak-pejabat-pajak-jadi-sorotan-dirjen-pajak-khawatir-seluruh-pegawai-pajak-kena-imbas <br /> <br />Tidak hanya itu, saat pembacaan putusan ia juga sempat mengeluh jantungnya sakit sehingga vonis korupsi yang merugikan negara sampai 78 triliun rupiah itu diskor sementara. <br /> <br />Majelis Hakim hari ini memvonis Surya Darmadi 15 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan kurungan. <br /> <br />Usai divonis, Tim Kuasa Hukum Surya Darmadi ajukan banding. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381703/terdakwa-surya-darmadi-marah-marah-di-persidangan-saya-ditekan-untuk-cabut-praperadilan
