JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis untuk dua mantan anak buah Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ditunda hingga Senin 27 Februari. <br /> <br />Baca Juga Tiga Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto Jalani Sidang Vonis di https://www.kompas.tv/article/381785/tiga-anak-buah-sambo-baiquni-wibowo-irfan-widyanto-dan-chuck-putranto-jalani-sidang-vonis <br /> <br />Sidang pembacaan putusan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, ditunda dengan alasan belum siap. <br /> <br />Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara, <br /> <br />Karena keduanya diduga terlibat kasus perusakan CCTV, hingga menghalangi penyidikan, kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br />Baca Juga Ingin Adukan Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Kontak Nomor Hotline 134 Atau www.wise.kemenkeu.go.id di https://www.kompas.tv/article/381779/ingin-adukan-pegawai-kemenkeu-bermasalah-bisa-kontak-nomor-hotline-134-atau-www-wise-kemenkeu-go-id <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381788/hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-akan-divonis-pada-27-februari-mendatang