PULAU SAPARUA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang penagih utang yang membentak polisi saat merampas Mobil Selebgram Clara Shinta sebagai tersangka. <br /> <br />Tiga orang berhasil ditangkap. <br /> <br />Polisi masih mengejar empat orang penagih utang, di mana salah satunya adalah residivis kasus penganiayaan. <br /> <br />Satu orang ditangkap di Pulau Saparua, Maluku. <br /> <br />Dengan dikawal ketat polisi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta. <br /> <br />Polisi menyebut, perbuatan penagih utang ini termasuk melawan hukum karena disertai ancaman dan kekerasan meski mereka memiliki surat perintah. <br /> <br />Baca Juga Surya Darmadi, Terdakwa Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Divonis 15 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/381848/surya-darmadi-terdakwa-kasus-korupsi-rp-78-triliun-divonis-15-tahun-penjara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381853/7-penagih-utang-pembentak-polisi-jadi-tersangka-3-ditangkap-dan-4-masih-diburu