Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).<br /><br />Melalui surat terbuka yang ia diterima Suara.com, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br /><br />"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Rafael dalam suratnya.<br /><br />Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.