Surprise Me!

Tim Tabur Kejati Gorontalo Tangkap DPO Kasus Penyerobotan Tanah

2023-02-24 1 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah melarikan diri selama 2 tahun lebih, seorang terpidana bernama Zulkifli Rahman yang masuk daftar pencarian orang akhirnya ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo. <br /> <br />Terpidana ditangkap di wilayah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Kamis 23 Februari 2023 yang dibantu oleh Tim Intelejen Kejaksaan setempat. <br /> <br />Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyebut, terpidana masuk dalam daftar pencarian orang karena melarikan diri saat akan dijebloskan ke Lapas Gorontalo. <br /> <br />Baca Juga Pria Paruh Baya Tega Menodai Anak Kandung di https://www.kompas.tv/article/381955/pria-paruh-baya-tega-menodai-anak-kandung <br /> <br />Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Joko Purwanto menjelaskan, terpidana divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Limboto Gorontalo atas kasus penyerobotan lahan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara bersama 5 orang rekannya. <br /> <br />Kelima orang rekannya sudah menjalani masa tahanan, sementara terpidana Zulkifli melarikan diri ke wilayah Jawa Timur. <br /> <br />Setelah tiba di Gorontalo terpidana langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Gorontalo untuk menjalani masa tahanan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#Tim Tabur <br /> <br />#Kejaksaan Tinggi <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />#Dpo <br />#Pengerobotan Tanah <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382014/tim-tabur-kejati-gorontalo-tangkap-dpo-kasus-penyerobotan-tanah

Buy Now on CodeCanyon