KOMPAS.TV - Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa, tapi dinilai sebagai orang yang merusak citra Polri karena terlibat kasus perintangan penyidikan. <br /> <br />Vonis hakim terhadap Irfan sama dengan vonis yang dijatuhkan pada Arif Rachman Arifin. <br /> <br />Kamis 23 Februari lalu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta terhadap Arif Rachman Arifin, Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri. <br /> <br />Hakim menilai Arif terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Yosua, dan membuat terhalangnya penyidikan kasus tersebut. <br /> <br />Baca Juga Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Bui, Sang Ayah Harap Anaknya Tetap di Polri: Dia Enggak Salah 100% di https://www.kompas.tv/article/382000/irfan-widyanto-divonis-10-bulan-bui-sang-ayah-harap-anaknya-tetap-di-polri-dia-enggak-salah-100 <br /> <br />Sebelumnya Irfan dan Arif dituntut hukuman penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum, dalam kasus perintangan penyidikan. <br /> <br />Anak buah Sambo lainnya yang menghadapi sidang vonis hari ini (24/02) adalah Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. <br /> <br />Dalam tuntutan, jaksa menilai Baiquni terbukti bersalah dan merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dan meminta hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, sidang vonis untuk dua mantan anak buah Ferdy Sambo, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ditunda hingga Senin, 27 Februari mendatang. <br /> <br />Loyalis Sambo yang terjerat kasus obstruction of justice sejak kemarin sudah menjalani sidang vonis. <br /> <br />Dua mantan anak buah Sambo divonis lebih rendah dari tuntutan hakim. <br /> <br />Bagaimana relasi kuasa ternyata berujung pidana? <br /> <br />KompasTV bahas bersama Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Penasihat Hukum Irfan Widyanto, dan juga ada Komjen Pol Purnawirawan Ito Sumardi, Mantan Kabareskrim Polri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382027/anak-buah-sambo-irfan-widyanto-dan-arif-rachman-divonis-10-bulan-penjara-sudahkah-sesuai