JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini, empat terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua mendapat vonis hakim. <br /> <br />Setelah putusan pidana keluar, dan ada kekuatan hukum tetap, pihak keluarga berharap terdakwa dapat kembali ke institusi polri. <br /> <br />Irfan Widyanto, terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua divonis 10 bulan penjara. <br /> <br />Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara. <br /> <br />Sementara itu, untuk vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan dilakukan Senin 27 Februari 2023. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Hasutan Shane ke Mario Dandy Sebelum Hajar David: Gua Kalau Jadi Lu Pukulin Aja! di https://www.kompas.tv/article/382172/polisi-ungkap-hasutan-shane-ke-mario-dandy-sebelum-hajar-david-gua-kalau-jadi-lu-pukulin-aja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382179/inilah-vonis-eks-anak-buah-ferdy-sambo-atas-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-yosua
