Surprise Me!

Pengakuan Eks Kapolsek Kalibaru Soal Jual Sabu Teddy Minahasa

2023-02-25 31 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompol Kasranto yang merupakan mantan Kapolsek Kalibaru mengakui bahwa dirinya gegabah karena mau melakukan tindakan yang sebenarnya melanggar hukum yakni menjual barang bukti sabu milik Teddy Minahasa. <br /> <br />Bahkan penjualan tersebut diakuinya telah dilakukan 2 kali. Dirinya mengaku tidak tahu mengapa bisa melakukan tindakan tersebut. <br /> <br />Pada mulanya, Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih menggali alasan Kasranto mau melakukan jual-beli sabu. <br /> <br />Baca Juga Deretan Momen Hakim Marah Hingga Hadirnya Jaksa Sambo di Sidang Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/382257/deretan-momen-hakim-marah-hingga-hadirnya-jaksa-sambo-di-sidang-teddy-minahasa <br /> <br />Sebab, menurut Hakim Jon, Kasranto sebagai polisi semestinya tahu bahwa tindakan yang dilakukannya ilegal. <br /> <br />"Saya juga nggak tahu kenapa sampai saya berbuat sebodoh itu," kata Kasranto, Kamis (23/2/2023). <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382277/pengakuan-eks-kapolsek-kalibaru-soal-jual-sabu-teddy-minahasa

Buy Now on CodeCanyon