KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD meminta harta kekayaan ayah pelaku penganiayaan di selidiki. Apalagi jika ada kecurigaan dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merespson kasus penganiayaan putra mantan pejabat pajak terhadap putra Petinggi Pengurus GP Ansor. <br /> <br />Baca Juga Keseruan Belajar dan Berkreasi Bersama Perajin Styrofoam di https://www.kompas.tv/article/382176/keseruan-belajar-dan-berkreasi-bersama-perajin-styrofoam <br /> <br />Saat silaturahmi acara Ikatan Alumni UIN Alauddin Makassar, Mahfud menyebut ada dua proses hukum dalam kasus ini. <br /> <br />Yaitu hukum pidana terhadap pelaku dan hukum administrasi terhadap ayah pelaku penganiayaan. <br /> <br />Pengunduran diri Rafael Tri Sambodo dari ditjen pajak tidak boleh menghentikan proses penyelidikan terhadap harta kekayaannya. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382392/mahfud-md-minta-harta-rafael-trisambodo-tetap-diperiksa-meski-telah-mengundurkan-diri
