JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementrian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang anaknya menganiaya David Ozora. <br /> <br />Kementrian Keuangan pun mencopot Rafael sebagai bentuk ketegasan karena pelanggaran yang telah dilakukan. <br /> <br />Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. <br /> <br />Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael. <br /> <br />Pencopotan Rafael berkaitan dengan kejelasan asal harta kekayaannya setelah anaknya Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan. <br /> <br />Anak pejabat pajak ini disorot karena kerap pamer kekayaan. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Minta Harta Rafael Trisambodo Tetap Diperiksa Meski Telah Mengundurkan Diri! di https://www.kompas.tv/article/382392/mahfud-md-minta-harta-rafael-trisambodo-tetap-diperiksa-meski-telah-mengundurkan-diri <br /> <br />Beberapa saat usai dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri dari PNS Ditjen Pejak Kementerian Keuangan. <br /> <br />Secara aturan, permintaan ini tak diperbolehkan. <br /> <br />Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 3 tahun 2020 tertulis, "permintaan PNS berhenti ditolak. Apabila, dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS". <br /> <br />Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382404/dicopot-dari-dirjen-pajak-rafael-alun-trisambodo-tak-bisa-mengundurkan-diri-karena-aturan-ini
