Surprise Me!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sepakat Banding, Humas PN: Berkas Banding Sudah Diterima!

2023-02-26 41 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus menelan pil pahit, atas putusan majelis hakim, perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. <br /> <br />Keduanya didakwa atas pembunuhan berencana, dan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhi hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Usai mendengar putusan majelis hakim, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengajukan banding, atas putusan pengadilan tingkat pertama yang memberikan vonis maksimal kepada keduannya. <br /> <br />Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membenarkan pengajuan banding yang diajukan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Baca Juga Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Petojo Selatan Tanah Abang, 24 Mobil Damkar Diterjunkan di https://www.kompas.tv/article/382515/kebakaran-landa-permukiman-padat-penduduk-di-petojo-selatan-tanah-abang-24-mobil-damkar-diterjunkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382521/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-sepakat-banding-humas-pn-berkas-banding-sudah-diterima

Buy Now on CodeCanyon