JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus penganiayaan David, anak Pengurus GP Ansor oleh Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut. <br /> <br />Penyidik terus mengumpulkan data secara lengkap dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, termasuk meminta kesaksian dari teman perempuan Mario, AG. <br /> <br />Pengacara AG mengklaim kliennya berulang kali mencoba menghentikan pelaku Mario Dandy sebelum peristiwa penganiayan terjadi. <br /> <br />Pengacara juga membantah jika saksi AG mengadu kepada Mario Dandy terkait perlakuan korban kepada dirinya hingga berujung penganiayaan. <br /> <br />Baca Juga PWNU dan GP Ansor DKI Gelar Doa Bersama Untuk Kesembuhan David Ozora di https://www.kompas.tv/article/382549/pwnu-dan-gp-ansor-dki-gelar-doa-bersama-untuk-kesembuhan-david-ozora <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan satu lagi tersangka berinisial S yang merupakan teman tersangka Mario Dandy. <br /> <br />Polisi berjanji akan profesional dalam menangani perkara ini. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan S sebagai tersangka penganiyaan terhadap David Ozora yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Sementara David yang menjadi korban, masih jalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit. <br /> <br />Polisi masih belum bisa meminta keterangan karena kondisinya belum pulih. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382550/polisi-tetapkan-mario-dandy-dan-s-sebagai-tersangka-kasus-penganiayaan-david
