JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mendorong penegak hukum menyelidiki harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun yang merupakan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy. <br /> <br />Mahfud menegaskan pengunduran diri Rafael Alun, ayah Mario Dandy dari jabatannya tidak boleh menghentikan proses penyelidikan harta kekayaannya. <br /> <br />Mahfud menyebut jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Rafael seperti penghimpunan dana tidak sah, pencucian uang hingga penggelapan pajak harus ditindaklanjuti. <br /> <br />Baca Juga PWNU dan GP Ansor DKI Gelar Doa Bersama Untuk Kesembuhan David Ozora di https://www.kompas.tv/article/382549/pwnu-dan-gp-ansor-dki-gelar-doa-bersama-untuk-kesembuhan-david-ozora <br /> <br />Ada dua proses hukum dalam kasus ini, yakni hukum pidana terhadap pelaku juga hukum adminitrasi terhadap ayah pelaku penganiayaan. <br /> <br />Mahfud MD menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh pandang bulu/tanpa harus melihat siapapun pelakunya karena hukum adalah hukum. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382551/meski-rafael-alun-mundur-dari-jabatan-proses-hukum-akan-tetap-berjalan