Surprise Me!

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua

2023-02-27 12 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Ketua Ahmad Suhel jatuhkan vonis terhadap mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dengan pidana 3 tahun penjara. <br /> <br />Ahmad Suhel menilai Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Baca Juga Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/382577/agus-nurpatria-divonis-2-tahun-penjara-kasus-obstruction-of-justice-pembunuhan-yosua <br /> <br />"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 20 juta,"ujar Hakim. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382594/hendra-kurniawan-divonis-3-tahun-penjara-kasus-obstruction-of-justice-pembunuhan-yosua

Buy Now on CodeCanyon