JAKARTA, KOMPAS.TV - Tegas, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. <br /> <br />Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael. <br /> <br />Pencopotan Rafael berkaitan dengan kejelasan asal harta kekayaannya setelah anaknya Mario menjadi tersangka penganiayaan. <br /> <br />Anak pejabat pajak ini disorot karena kerap pamer kekayaan. <br /> <br />Beberapa saat usai dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri dari PNS Ditjen Pejak Kementerian Keuangan. <br /> <br />Secara aturan, permintaan ini tak diperbolehkan. <br /> <br />Baca Juga Ayah David: Data Penguat Keterlibatan AG Sudah Lengkap, Tunggu Kejutan Baru di https://www.kompas.tv/article/382616/ayah-david-data-penguat-keterlibatan-ag-sudah-lengkap-tunggu-kejutan-baru <br /> <br />Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2020 tertulis, "Permintaan PNS berhenti ditolak apabila dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS". <br /> <br />Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya. <br /> <br />Rafael pun menyebut siap diperiksa terkait harta kekayaannya. <br /> <br />Kasus ini jadi perhatian publik karena mobil yang dikendarai tersangka saat menganiaya menggunakan pelat palsu. <br /> <br />Selain itu, polisi menduga mobil tersangka menunggak bayar pajak. <br /> <br />Dalam laporan harta kekayaan ayah tersangka, Rafael Alun Trisambodo mobil tersebut per 31 Desember 2021 belum dilaporkan. <br /> <br />Meski demikian, terbuka peluang kendaraan ini baru saja dibeli. <br /> <br />Hanya saja, kendaraan ini sering dipamerkan tersangka melalui akun media sosialnya. <br /> <br />Data LHKPN per 31 Desember 2021, sebagai pejabat harta kekayaan Rafael tercatat 56,10 miliar rupiah. <br /> <br />Kekayaan dan harta Rafael ini terdiri dari 11 lahan dan rumah senilai 51,9 miliar rupiah. <br /> <br />Selain itu, 2 mobil senilai 425 juta rupiah serta harta bergerak, surat berharga, kas dan harta lain sebesar 2,53 miliar rupiah. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382623/kasus-mario-dandy-buat-harta-kekayaan-pejabat-pajak-rafael-alan-disoroti-ada-kejanggalan
