JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menyinggung kasus Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dalam persidangan kasus Narkoba Teddy Minahasa. <br /> <br />Majelis Hakim bertanya kepada saksi AKBP Dody yang juga menjadi terdakwa dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. <br /> <br />Hakim bertanya soal Peraturan Kapolri yang menyebutkan bahwa anak buah dapat menolak perintah atasan yang tidak benar. <br /> <br />Baca Juga Dicecar Hakim, AKBP Dody: Kalau Kapolda-nya Bukan Teddy Minahasa, Saya Akan Frontal! di https://www.kompas.tv/article/382585/dicecar-hakim-akbp-dody-kalau-kapolda-nya-bukan-teddy-minahasa-saya-akan-frontal <br /> <br />Saat dicecar hakim, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa dirinya menjalankan perintah dari Teddy Minahasa karena takut. <br /> <br />"Saya takut, Yang Mulia. Karena saya tolak dua kali. Kalau Kapolda-nya bukan beliau saya akan frontal," ujar Dody. <br /> <br />Dody pun mengatakan bahwa tidak ada Teddy Minahasa menjanjikan sesuatu dalam kasus penyisihan narkoba ini. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382757/hakim-singgung-kasus-sambo-dan-kapolri-di-sidang-teddy-minahasa