JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadir dan mendengar langsung ayahnya divonis hakim 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, anak Hendra Kurniawan menangis di dalam ruang sidang. <br /> <br />Saat ditanya wartawan, anak Hendra Kurniawan enggan menjawab. <br /> <br />Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta oleh majelis hakim. <br /> <br />Baca Juga Eliezer Ditahan di Lapas II A Salemba, Akan Dapat Sel Khusus di https://www.kompas.tv/article/382760/eliezer-ditahan-di-lapas-ii-a-salemba-akan-dapat-sel-khusus <br /> <br />Hakim menyatakan Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, terlibat bersama-sama merusak CCTV yang membuat penyidikan kasus pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo, terhambat. <br /> <br />Sebagai Perwira Tinggi, Hendra Kurniawan dianggap tidak melakukan tugasnya secara profesional. <br /> <br />Baca Juga KPK Sebut Ada 43,13 PersenJajaran Kemenkeu Belum Lapor Harta 2022, Rafael Tak Sendiri? di https://www.kompas.tv/article/382418/kpk-sebut-ada-43-13-persenjajaran-kemenkeu-belum-lapor-harta-2022-rafael-tak-sendiri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382787/anak-hendra-kurniawan-nangis-di-ruang-sidang-saat-dengar-vonis-3-tahun-penjara-dari-hakim