JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023). <br /> <br />Mereka berniat untuk menyampaikan langsung pemohonan maaf dari kliennya kepada Cristalino David Ozora. <br /> <br />Baca Juga Ayah David: Data Penguat Keterlibatan AG Sudah Lengkap, Tunggu Kejutan Baru di https://www.kompas.tv/article/382616/ayah-david-data-penguat-keterlibatan-ag-sudah-lengkap-tunggu-kejutan-baru <br /> <br />Namun, tujuan mereka tidak terlaksana. Salah satu kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengklaim pihak RS belum memperbolehkan bertemu dengan David. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382775/pengacara-mario-dandy-datangi-rs-untuk-minta-maaf-ke-david