Surprise Me!

Dengar Langsung Ayahnya Divonis Penjara 3 Tahun, Anak Hendra Kurniawan Menangis!

2023-02-28 1,074 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta oleh majelis hakim. <br /> <br />Hakim menyatakan Hendra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, terlibat bersama-sama merusak CCTV yang membuat penyidikan kasus pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, terhambat. <br /> <br />Sebagai perwira tinggi, Hendra Kurniawan tidak melakukan tugasnya secara profesional. <br /> <br />Hadir dan mendengar langsung ayahnya divonis hakim 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta, anak Hendra Kurniawan menangis di dalam ruang sidang. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Hendra Kecewa dengan Vonis Hakim, Bandingkan dengan Richard Eliezer di https://www.kompas.tv/article/382827/pengacara-hendra-kecewa-dengan-vonis-hakim-bandingkan-dengan-richard-eliezer <br /> <br />Saat ditanya wartawan, anak Hendra Kurniawan enggan menjawab. <br /> <br />Sementara itu, mantan Kaden A Biro Paminal, Agus Nurpatria yang bersama sama Hendra dan terdakwa lain, turut serta merusak CCTV Kompleks Duren Tiga, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp20 juta. <br /> <br />Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Sebelumnya agus dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp20 juta. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382887/dengar-langsung-ayahnya-divonis-penjara-3-tahun-anak-hendra-kurniawan-menangis

Buy Now on CodeCanyon