5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa<br /><br /><br />Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).<br /><br />Dalam sidang itu, kode ‘maikan mas’ dari Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Doddy Prawiranegara kembali terungkap.<br /><br />Kode tersebut merupakan arahan Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu seberat 10 gram dengan tawas.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/news/2023/02/24/161205/5-fakta-kode-mainkan-mas-dalam-kasus-narkoba-teddy-minahasa<br /><br />#Narkoba #TeddyMinahasa #kasus <br /><br />VO/Video Editor: Frisca/Rahadyan Adi<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br /><br />