JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, memanggil eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya senilai Rp56 miliar. <br /> <br />Rafael sudah tiba di gedung KPK. <br /> <br />KPK akan mengonfirmasi harta dan sumber harta kekayaan Rafael, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. <br /> <br />Harta Rafael menjadi sorotan, usai putranya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja. <br /> <br />Baca Juga Sudah Dicurigai Sejak 2012, Pemanggilan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo Hari Ini Dinilai Telat di https://www.kompas.tv/article/383252/sudah-dicurigai-sejak-2012-pemanggilan-kpk-terhadap-rafael-alun-trisambodo-hari-ini-dinilai-telat <br /> <br />Sebelumnya, dalam program Sapa Indonesia Pagi, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. <br /> <br />Ali mengatakan, KPK juga bekerja sama dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu yang juga bekerja sama dengan PPATK. <br /> <br />Ali menambahkan, ini merupakan momen baik jika akan dilakukan perampasan harta pelaku koruptor, dari hasil pemeriksaan kekayaan pejabat negara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383266/breaking-news-rafael-alun-tiba-di-kpk-untuk-konfirmasi-harta-rp56-miliar-miliknya